Musibah yang mulai
didengar diawal tahun 2020 di Indonesia dari negeri tirai bambu menjadi fokus
permasalahan di Indonesia pada saat sekarang ini, bahkan menjadi topik pembicaraan
oleh masyrakat di dunia saat ini. Kasus ini mulai menjadi fokus pemerintahan
Indonesia pada awal maret yang menyebabkan 2 orang WNI terkena virus covid-19
dan silang beberapa hari penyebaran virus covid-19 menyebabkan korban dalam
jumlah yang banyak.
Pemerintah
menyampaikan kabar duka terkait pasien positif virus corona atau yang mengidap
penyakit covid-19 di Tanah Air. Jumlah pasien meninggal setelah mengidap covid-19
di Indonesia kini jumlahnya menjadi 38 kasus per 21 Maret 2020. Hingga Sabtu
ini, diketahui bahwa secara total ada 450 pasien covid-19 di Indonesia
(kompas.com).
Penyebaran virus ini
sangat cepat terjadi disebabkan interaksi masyarakat di Indonesia yang sangat
sulit di kendalikan, pelaksanaan kegiatan dalam jumlah yang banyak dalam satu
lokasi, pasar tradisional dan pasar modern, mall dan tempat-tempat lainnya yang
dianggap menjadi tempat mudahnya virus ini menyebar. Pemerintah melihat kondisi
yang sangat sulit dikendalikan mengeluarkan kebijakan Belajar, Bekerja dan Beribadah di rumah masing-masing. Kebijakan
ini diterapkan demi menekan penyebaran virus covid-19 menjadi lebih luas lagi.
Kebijakan yang telah
ditetapkan oleh Presiden RI telah diterapkan oleh pimpinan daerah yang berujung pada surat
edaran untuk penetapan siswa, mahasiswa untuk belajar dirumah, serta kepada
para pekerja untuk dapat bekerja di rumah/Work
From Home (WFH). Penetapan kebijakan WFH ini dianggap merupakan cara yang
tepat untuk mengontrol penyebaran covid-19 di Jakarta dan daerah sekitarnya.
Tentu WFH telah ditentukan tata cara pekerjaan dan telah ditentukan pekerjaan
yang bagaimana yang bisa WFH, karna tentu tidak semua pekerjaan yang bisa
dilaksanakan dengan WFH, seperti: tukang parkir, pedagang keliling, driver
online dll. Pekerja yang tidak bisa WFH tentu menjadi perhatian penting untuk
kita semua agar mampu memberikan edukasi mengenai tata pelaksana kerja yang
bersih dalam menjaga kesehatan diri.
Namun setelah saya
coba survey ke salah satu daerah di Indonesia, penerapan WFH khususnya bagi
siswa di daerah menjadi permasalahan yang sangat berat bagi mereka. Kenapa ? jawabannya
karna perekonomian keluarga yang dominan berada pada tingkat rendah, sehingga
sangat sulit untuk memiliki perangkat komunikasi yang mendukung untuk
pembelajaraan daring. Ada sebagian mereka yang berkata “bagaimana mungkin kami
orang tua bisa mendampingi anak kami untuk melakukan pembelajaran daring
sedangkan kami gagap teknologi dan memiliki pendapatan yang cukup untuk makan?”.
Seketika mendengar itu saya terdiam dan membenarkan didalam hati, bahwa
teriakan mereka perlu dipertimbangkan dan perlu diketahui oleh para pimpinan di
Negara ini. Pelaksanaan pembelajaran daring tentu harus didukung dengan SDM dan
Sarana serta prasarana yang mencukupi.
Sekarang bagaimana
pemerintah daerah memberikan solusi?? mungkin bisa berupa sosialisasi dan penyediaan sarana dan prasarana
untuk masyarakat daerah dalam menjalankan kebijakan yang berlaku pada saat
sekarang ini. Dan saya sangat yakin, banyak daerah-daerah lain di Indonesia ini
merasakan hal yang sama, dilain sisi sistim ini sangat bagus dalam
meminimalisir penyebaran covid-19 namun dilain sisi juga menjadi suatu beban
pikiran bagi masyarakat dikalangan bawah.