Friday, 20 March 2020

Kemungkinan Terkena dan Pencegahan Coronavirus (COVID-19)


Seberapa besar kemungkinan saya terkena COVID-19?, Risikonya tergantung pada di mana Anda berada – dan lebih khusus lagi, apakah ada wabah COVID-19 yang terjadi di sana. Bagi kebanyakan orang di sebagian besar lokasi, risiko terkena COVID-19 masih rendah. Namun, sekarang ada tempat di seluruh dunia (kota atau daerah) di mana penyakit ini menyebar. Bagi orang yang tinggal di, atau mengunjungi, daerah-daerah ini risiko terkena COVID-19 lebih tinggi. Pemerintah dan otoritas kesehatan mengambil tindakan tegas setiap kali kasus baru COVID-19 teridentifikasi. Pastikan untuk mematuhi batasan lokal tentang perjalanan, pergerakan atau pertemuan besar. Bekerja sama dengan upaya pengendalian penyakit akan mengurangi risiko Anda terkena atau menyebar COVID-19.

Wabah COVID-19 dapat diatasi dan transmisi dihentikan, seperti yang telah ditunjukkan di Cina dan beberapa negara lain. Sayangnya, wabah baru dapat muncul dengan cepat. Penting untuk mengetahui situasi di mana Anda berada atau berniat untuk pergi. WHO menerbitkan pembaruan harian tentang situasi COVID-19 di seluruh dunia.

Haruskah saya khawatir tentang COVID-19? Penyakit akibat infeksi COVID-19 umumnya ringan, terutama untuk anak-anak dan dewasa muda. Namun, itu dapat menyebabkan penyakit serius: sekitar 1 dari setiap 5 orang yang tertular membutuhkan perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu sangat normal bagi orang untuk khawatir tentang bagaimana wabah COVID-19 akan mempengaruhi mereka dan orang yang mereka cintai. Kita dapat menyalurkan keprihatinan kita ke dalam tindakan untuk melindungi diri kita sendiri, orang-orang yang kita cintai dan komunitas kita. Yang pertama dan terpenting di antara tindakan-tindakan ini adalah mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh serta kebersihan pernapasan yang baik. Kedua, tetap terinformasi dan ikuti saran dari otoritas kesehatan setempat termasuk pembatasan yang diberlakukan pada perjalanan, pergerakan dan pertemuan.

Apakah antibiotik efektif dalam mencegah atau mengobati COVID-19? Tidak. Antibiotik tidak bekerja melawan virus, mereka hanya bekerja pada infeksi bakteri. COVID-19 disebabkan oleh virus, jadi antibiotik tidak berfungsi. Antibiotik tidak boleh digunakan sebagai sarana pencegahan atau pengobatan COVID-19. Mereka hanya boleh digunakan seperti yang diarahkan oleh dokter untuk mengobati infeksi bakteri.

Adakah obat atau terapi yang dapat mencegah atau menyembuhkan COVID-19? Sementara beberapa pengobatan barat, tradisional atau rumahan dapat memberikan kenyamanan dan mengurangi gejala COVID-19, tidak ada bukti bahwa obat saat ini dapat mencegah atau menyembuhkan penyakit. WHO tidak merekomendasikan pengobatan sendiri dengan obat apa pun, termasuk antibiotik, sebagai pencegahan atau penyembuhan untuk COVID-19. Namun, ada beberapa uji klinis yang sedang berlangsung yang mencakup obat-obatan dan tradisional. WHO akan terus memberikan informasi terbaru segera setelah temuan klinis tersedia.

Apakah ada vaksin, obat atau perawatan untuk COVID-19? Belum. Hingga saat ini, tidak ada vaksin dan tidak ada obat antivirus khusus untuk mencegah atau mengobati COVID-2019. Namun, mereka yang terkena harus mendapatkan perawatan untuk meredakan gejala. Orang dengan penyakit serius harus dirawat di rumah sakit. Sebagian besar pasien pulih berkat perawatan suportif. Kemungkinan vaksin dan beberapa perawatan obat tertentu sedang diselidiki. Mereka sedang diuji melalui uji klinis. WHO sedang mengoordinasikan upaya untuk mengembangkan vaksin dan obat-obatan untuk mencegah dan mengobati COVID-19. Cara paling efektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap COVID-19 adalah dengan sering membersihkan tangan, menutupi batuk dengan tikungan siku atau tisu, dan menjaga jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari orang yang batuk atau bersin. (Lihat Tindakan perlindungan dasar terhadap coronavirus baru).

feedback to bukupandora.com

ANALISIS KEBIJAKAN PERGURUAN TINGGI TERHADAP MAHASISWA TERKAIT COVID-19 DAN DAMPAKNYA BAGI ORGANISASI KEMAHASISWAAN






Dhaniek Wardhanie Ratnaningrum
*Sub Koordinator bidang Organisasi Kemahasiswaan


Merebaknya penyebaran virus COVID-19 atau yang akrab disebut dengan Virus CORONA pada awal tahun 2020 ini cukup membuat panik negara-negara di seluruh dunia. Virus ini yang tadinya hanya merebak di wilayah Wuhan, Cina Daratan dengan cepat merebak dan menyebar diseluruh wilayah Cina daratan. Pada akhirnya dalam waktu yang singkat virus mematikan ini pun sudah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Virus ini ditakuti karena penyebarannya yang mudah dan bisa mematikan dalam tempo waktu singkat. Beberapa negara telah mengambil langkah-langkah penyebaran virus tersebut, termasuk Indonesia.

Penyebaran Virus COVID -19 atau Corona yang amat mudah dan dapat mengakibatkan kematian dalam tempo yang singkat cukup membuat panik masyarakat diseluruh dunia, termasuk Indonesia. Menurut lama Worldometers.info, pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 ini, tercatat sudah 157 negara yang terjangkit dan terdapat 169.531 kasus infeksi di seluruh Dunia. Dari jumlah tersebut disebutkan juga bahwa secara global tercatat 71.753 jiwa yang terselamatkan sedangkan ada 6.515 jiwa tingkat kekmatian akibat virus tsb. Di Indonesia sendiri pada tanggal 15 Maret 2020 tercatat ada 117 kasus infeksi dan dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang meninggal dan 8 orang dinyatakan sembuh.
WHO sebagai badan dunia yang mengurusi bidang kesehatan telah menyatakan dan menetapkan Pandemi Virus COVID-19 ini. Hal ini yang menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk langsung mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud nomer 3 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19 pada satuan pendidikan yang didalamnya diuraikan langkah-langkah preventif yang harus diambil oleh satuan pendidikan.
Perguruan Tinggi sebagai salah satu satuan pendidikan telah mengambil berbagai kebijakan terkait pencegahan penyebaran Virus COVID – 19 ini, diantaranya adalah :
1.       Menerapkan proses kuliah jarak jauh;
2.       Menangguhkan berbagai perjalanan dan tamu dari dan ke luar negeri;
3.       Menunda dimulainya kegiatan perkuliahan ;
4.       Wisuda diundur pelaksanaannya;
5.       Meningkatkan kewaspadaan.

Di berbagai Perguruan Tinggi telah ditetapkan bahwa perkuliahan yang biasanya dilakukan secara tatap muka diganti dengan model pembelajaran jarak jauh atau daring. Beberapa Perguruan Tinggi  yang mengambil langkah memulangkan mahasiswanya serta membatasi kegiatan – kegiatan yang melibatkan orang banyak sehingga berdampak juga pada kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan. Kegiatan –kegiatan yang telah disusun terpaksa harus disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang telah diambil. Bahkan ada beberapa Perguruan Tinggi yang sudah menegaskan untuk menunda sementara kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan sampai waktu yang telah ditetapkan kemudian.

Terkait hal tersebut diatas maka ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait kebijakan Perguruan tinggi dalam mengahadapi penyebaran Virus COVID – 19 yang berdampak pada kegiatan organisasi kemahasiswaan, :
1.       Kegiatan organisasi kemahasiswaan apabila memang melibatkan banyak orang maka bisa ditunda pelaksanaannya atau apabila memungkinkan di adakan secara daring. Sedangkan kegiatan yang bersifat koordinasi bisa dilakukan secara daring dengan menggunakan berbagai jejaring sosial yang ada dan biasa digunakan;
2.       Diharapkan, para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang virus COVID-19 ini, sehingga bisa berperan aktif dalam pencegahan penyebaranya.

Momentum Merubah Cara Bekerja dan Meningkatkan Kesadaran Tanggungjawab Profesional





Dr. Misbah Fikrianto
*Analis Kebijakan / Koordinator Kemahasiswaan


        Setiap kejadian dalam kehidupan merupakan takdir Tuhan yang maha kuasa. Kita sebagai makhluk sosial harus selalu bersyukur dan meningkatkan kualitasnya. Kondisi yang melanda semua Negara di dunia, termasuk Negara Indonesia yaitu wabah pandemi virus COVID-19 menjadikan kita semua harus selalu menginstrospeksi diri dan berikhtiar untuk menjaga diri dengan baik. Tidak ada yang menjamin kesehatan pribadi masing-masing melainkan diri sendirinya.
            Berkaitan dengan kondisi tersebut, Presiden Jokowi sudah memberikan pernyataan untuk memulai Belajar, Bekerja, dan Beribadah dari rumah. Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Menteri dengan tegas menginstruksikan untuk dapat Bekerja dari Rumah, Belajar Dari Rumah, dan Beribadah dari Rumah. Kebijakan tersebut merupakan momentum yang pas untuk merubah cara bekerja yang tadinya harus bertemu tatap muka, melakukan pertemuan langsung, dan kegiatan luar, berubah menjadi bekerja melalui aplikasi, bekerja online, dan melakukan kegiatan secara daring. Perubahan ini merupakan peluang strategis untuk memberikan pemahaman, peningkatan kompetensi, efektivitas, serta efisiensi bekerja, Peran Pimpinan Satker, Koordinator, Subkoordinator, dan individu masing-masing dituntut. Kesadaran akan tanggungjawab professional juga digugah, karena sistem monitoring dan pengawasan akan sangat bergantung pada kejujuran dan produktivitas personal akan pekerjaannya.
            Di Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah dibagi tugas dan pekerjaan sesuai dengan Substansi masing-masing. Pada Substansi kemahasiswaan, kita melakukan pembagiaan tugas sesuai dengan subkoordiator, yaitu subkoordinator penalaran, kreativitas, minat, bakat, subkoordinator organisasi kemahasiswaan, subkoordinator kesejahteraan/kewirausahaan kemahasiswaan, dan subkoordinator akademik kemahasiswaan. Setiap hari kami melakukan koordinasi dan pembahasan online, serta mengisi googleform kehadiran, kepulangan, dan laporan pelaksanaan. Kita berharap semua pegawai dapat bekerja dari rumah, membiasakan menggunakan aplikasi, melakukan pekerjaan yang dapat dilakukan, berkoordinasi dengan subkoordinator dan coordinator setiap saat dibutuhkan, serta membiasakan bekerja tanpa pengawasan langsung. Bagaimana kita tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang pekerjaan dan jabatan fungsional yang ada.
            Perubahan ini sangat positif untuk memberikan dorongan berubah dari zona nyaman ke zona baru, tentunya membutuhkan penyesuaian dan waktu. Semoga secara bertahap dan perlahan pembiasaan ini memberikan perubahan perilaku yang baik. Pemanfataan teknologi sudah menjadi kebutuhan, apalagi dikaitkan dengan revolusi industri 4.0 dengan literasi data, teknologi, dan manusia, serta saat ini kita sudah mempersiapkan dengan revolusi industry tahap 5.0 (Smart Society). Bagaimana kemampuan individu untuk menjalankan pekerjaan professional dan memisahkan dengan tanggungjawab keluarga di rumah. Semua proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan porsi dan professional yang ada. Semua individu dalam kondisi begini memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, bagaimana kita dapat terus bekerja sesuai dengan amanah yang ada. Bekerja itu adalah Ibadah, jadi menjalankan pekerjaan adalah menjalankan ibadah untuk Allah SWT.
           Proses pendidikan di Perguruan Tinggi mayoritas dilakukan melakukan online/daring, hal ini menjadi momentum yang baik, untuk menerapkan online learning secara massive. Setiap kejadian pasti ada hikmah baiknya, Alhamdulillah kondisi ini menjadi kondisi emergency untuk melakukan perubahan cara belajar dan proses pembelajaran.
        Apakah hasil pekerjaan bisa terukur? Tentunya sangat bisa diukur, sepanjang ada target, ada hasil, dan terdapat pekerjaan yang diselesaikan sesuai dengan tusi masing-masing. Apakah kondisi Bekerja dari Rumah sama Produktifnya dengan Bekerja di Kantor? Sangat bergantung pada pekerjaan dan inividunya tersebut. Berdasarkan hal tersebut, kita masing-masing individu harus terus produktif, berkoordinasi, dan membuka diri untuk melakukan hal-hal baru. Pada kondisi ini, dibutuhkan kreaitivtas dan inovasi baik dalam perencanaan, proses, dan memberikan nilai tambah pada hasil pekerjaan.
            Kami selalu mendoakan supaya kita semua dalam keadaan sehat wal afiat dan dilindungi Allah SWT, sehingga mampu menjalankan pekerjaan dengan baik dan menjaga keluarga dengan baik.   

Bidang Kemahasiswaan - Belmawa


 Bidang  Kemahasiswaan merupakan organisasi yang berada didalam struktur organisasi di Direktorat Pendidikan Tinggi, bidang ini merupakan wadah yang menyediakan beberapa kegiatan dikalangan mahasiswa. Kegiatan berupa pelaksanaan yang non kompetisi, bisa berupa bantuan pembiayaan kegiatan mahasiswa, pelaksanaan kegiatan untuk mengabadi kepada masyarakat dan banyak kegiatan lainnya sesuai dengan sub bidang yang telah di tentukan.

 Sub bidang pada bidang kemahasiswaan ini dibagi menjadi empat bagian yang dipimpin oleh satu koordinator bidang, adapun sub bidang yang dimaksud yaitu, sbb:

  • Sub bidang Penalaran, Kreativitas, Minat dan Bakat
  • Sub bidang Kesejahteraan dan Kewirausahaan
  • Sub bidang Pendidikan dan Akademik
  • Sub bidang Organisasi Kemahasiswaan